(Muhyidin mengumumkan kemenangan palsu BN di DUN Senggarang semalam)
KUALA LUMPUR: Tindakan Timbalan Pengerusi BN, Tan
Sri Muhyidin Yassin mengumumkan kemenangan tanpa bertanding calon BN di
DUN Senggarang semalam dikesali.
Ini kerana dakwaan orang nombor dua Barisan Nasional (BN) itu terbukti bohong.
Suruhanjaya Pilihan Raya (SPR) mengumumkan calon PAS, Dr Ramli Kari akan bertanding di situ melawan calon BN.
Kira-kira jam 1.20 semalam, TV3 mengumumkan kemenangan tanpa bertanding calon BN di Senggarang, Johor.
Sehingga berita ini ditulis, laporan berita itu masih disiarkan dalam laman web TV3.
"Barisan
Nasional mencatat permulaan yang baik bagi menghadapi kempen Pilihan
Raya Umum ke-13 apabila menang tanpa bertanding bagi kerusi Dewan
Undangan Negeri Senggarang, Johor.
"Calon BN bagi kerusi
berkenaan Abd Aziz Ismail disahkan menang tanpa bertanding selepas
borang pencalonan seorang lagi calon ditolak pegawai pengurus pilihan
raya kawasan berkenaan," lapor TV3.
Berita itu memetik kata-kata Muhyidin yang memperlekeh calon PAS kononnya tidak pandai mengisi borang pencalonan.
Terbukti berita itu palsu apabila SPR mengesahkan penyertaan calon PAS Dr Ramli Kari di situ.
"PAS
bertanding di DUN Senggarang. Segala berita mengatakan BN menang tanpa
bertanding di Senggarang adalah palsu," tulis laman Facebook PAS Kawasan
Batu Pahat.
Klik untuk menonton laporan TV3 ini.
-harakahdaily
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
TERIMA KASIH KERANA MENG"KLIK"...
Bloglist
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
SELAMAT KEMBALI1 year ago
-
-
SUKA MUHONG1 year ago
-
ATOK OH ATOK..1 year ago
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
RUMAHKU SYURGAKU6 years ago
-
-
-
Apa itu PAN?7 years ago
-
-
foodland weekly ad arab alabama8 years ago
-
YANG MANA SATU ..8 years ago
-
-
-
cuba8 years ago
-
-
-
-
-
PAS, PR,dan DAP 20159 years ago
-
Mat Sabu akhirnya umum pertahan jawatan9 years ago
-
-
-
-
-
-
Jamuan raya PAS Cawangan Gopeng10 years ago
-
Rehlah Jabatan Amal Tawau10 years ago
-
-
-
-
new post11 years ago
-
-
-
-
Antara madet dan setan12 years ago
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-